Proyek Digitalisasi Pajak Senilai Rp 1,3 Triliun yang Tertatih-tatih
Oleh: Kencana Bayuaji, S.E., CRMPA, CFAS, CITAP, CPFI, CCFE, C.HL, C.PS, C.TM
Value Creator with Integrity
Abstraksi
Proyek Coretax yang diinisiasi untuk merevolusi sistem administrasi perpajakan Indonesia dengan anggaran sekitar Rp 1,3 triliun kini tengah menghadapi berbagai masalah teknis dan manajerial yang menghambat tujuannya. Meskipun direncanakan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi perpajakan, proyek ini menghadapi kendala serius berupa bugs, fitur yang tidak berfungsi, dan lambatnya proses rekonsiliasi data. Selain masalah teknis, pengelolaan proyek yang kurang optimal juga memperburuk situasi. Dampak dari ketidakberhasilan implementasi ini tidak hanya mengganggu aktivitas bisnis dan menurunkan kepercayaan publik, tetapi juga membuka potensi risiko fraud yang lebih besar. Artikel ini menganalisis penyebab utama kegagalan proyek Coretax, dampaknya, serta rekomendasi solusi yang perlu diterapkan untuk memperbaiki sistem dan mengembalikan kepercayaan publik.
Coretax Rp 1,3 Triliun: Harapan Besar yang Tertunda dan Tantangan yang Belum Teratasi
Proyek Coretax yang digagas untuk mentransformasi administrasi perpajakan Indonesia dengan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun diharapkan menjadi landasan kuat bagi kemajuan perpajakan digital di tanah air. Namun, meskipun telah menghabiskan biaya besar, implementasinya menemui berbagai kendala teknis dan manajerial yang serius. Hingga kini, sistem tersebut menghadapi sejumlah masalah signifikan, seperti bugs yang belum terselesaikan, beberapa fitur utama yang tidak berfungsi dengan baik, dan lambatnya proses rekonsiliasi data, yang menggambarkan bahwa sistem ini belum siap untuk dioperasikan secara maksimal.
Proyek yang semestinya menjadi solusi untuk memperbaiki efisiensi perpajakan justru terhambat oleh berbagai masalah yang merugikan, baik dari sisi teknis maupun manajerial. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana pengelolaan proyek dan alokasi anggaran dilakukan, serta apakah ada faktor risiko seperti kolusi atau fraud yang turut berperan dalam kegagalan implementasi ini.
Penyebab Utama Kendala dalam Proyek Coretax:
1. Masalah Teknis yang Menghambat Kinerja: Salah satu penyebab utama gagalnya proyek ini berfungsi sebagaimana mestinya adalah masalah teknis yang cukup parah. Banyak bugs yang belum terselesaikan, dan beberapa fitur utama yang seharusnya mendukung kelancaran sistem perpajakan digital belum bisa diakses atau tidak berjalan dengan baik. Ini menunjukkan adanya kelemahan pada pengujian sistem yang dilakukan sebelum implementasi. Selain itu, ketergantungan pada vendor yang tidak kompeten dalam menyelesaikan masalah teknis juga memperburuk keadaan, karena sistem yang belum matang akhirnya berisiko mengganggu kinerja administrasi perpajakan secara keseluruhan.
2. Manajemen Risiko yang Lemah: Di sisi manajerial, pengelolaan proyek yang buruk memperburuk situasi. Proyek ini seharusnya mendapat perhatian lebih dalam hal pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh. Sayangnya, integrasi data yang buruk dan pengawasan proyek yang tidak optimal menyebabkan proyek ini jauh dari target yang telah ditetapkan. Hal ini menciptakan celah dalam sistem yang seharusnya mempercepat proses administrasi, namun justru memperlambatnya. Ketidakmampuan untuk memitigasi risiko-risiko ini menciptakan potensi kerugian finansial yang besar serta berisiko pada munculnya fraud dalam proyek yang bernilai triliunan rupiah ini.
Dampak yang Dirasakan:
1. Gangguan terhadap Aktivitas Bisnis:
2. Penurunan Kepercayaan Publik:
3. Potensi Kerugian Finansial dan Risiko Fraud:
Rekomendasi Solusi untuk Mengatasi Masalah:
1. Audit Sistem Secara Independen:
2. Perbaikan Menyeluruh dan Uji Coba Sistem:
3. Penguatan Pengawasan Proyek dan Manajemen Risiko:
4. Transparansi kepada Publik:
5. Integrasi Data yang Efisien dan Penggunaan Teknologi Canggih:
Konklusi: